Selasa, 08 Desember 2009


I Pengertian Koperasi :
Koperasi adalah suatu badan usaha yang beranggotakan perorangan atau kelompok yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya pada khususnya dan mensejahterakan masyarakat pada umumnya.


II Asal-Usul Perekonomian
Pada masa Pemerintahan Hindia Belanda tepatnya pada tahun 1915 mengeluarkan Ketetapan Raja no. 431 yang berisikan tentang akta pembentukan koperasi dan sekitar tahun 1918, K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang telah membangun koperasi bernama ‘Syirkatul Inan’ atau SKN yang hanya beranggotakan 45 orang, ini koperasi yang pertama kali mendeklamirkan bahwa koperasi ini berbasis atas ajaran agama Islam.Tepatnya Ppada tahun 1920, Ketetapan Raja no. 431/1915 dinilai menyulitkan dalam berdirinya koperasi.Banyaknya timbul pertanyaan-pertanyaan, sehingga oleh Dr. J.H. Boeke membentuk ‘Komisi Koperasi’ yang tugasnya meneliti kebutuhan masyarakat pada waktu itu untuk berkoperasi.

III Koperasi masuk ke Indonesia

Pertama kali terbentuknya koperasi di indonesia pada tahun 1896 yang memeperkenalkan adalah R.Aria Wiriatmadja yang mulai memperkenalkannya di daerah purwakarta.

pada saat itu banyak warganya yang terjerat hutang pada rentenir.pada saat itu koperasi mulai berkembang sangat pesat.Pada Akhirnya kegiatan R.Aria Wiriatmadja dikembangkan oleh De Wolf Van Westerrode assisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas.Ketika De Wolf Van Westerrode kembali ke Jerman dan mempelajari koperasi simpan pinjam untuk tani dan koperasi simpan pinjam untuk buruh lalu ia mengembangkan sistem koperasi simpan pinjam Raden Aria Wiriatmadja sehingga waktu itu, sistem koperasi di Indonesia mengenal sistem koperasi simpan pinjam lumbung untuk kaum tani dan koperasi simpan pinjam untuk kaum buruh.

IV koperasi yang ada pada saat ini di Indonesia

Hasil susunan peringkat koperasi yang dilakukan Kementerian Negara Koperasi dan UKM hingga akhir 2008, menyatakan, sebanyak 42.267 koperasi di Indonesia berhak disebut berkualitas.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKM Bidang Kelembagaan, Untung Tri Basuki. Tri Basuki mengatakan, berdasarkan laporan dari Dinas sampai 2008, jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 149.793 unit, dengan jumlah koperasi aktif 104.999 unit. Dari jumlah itu, koperasi yang aktif melaksanakan rapat anggota tahunan sebanyak 48.262 unit.

Angka itu sebenarnya belum mencapai target yang diharapkan, karena pada awal 2008, pihaknya menargetkan mampu menempatkan 1.500 koperasi berkualitas, tetapi hanya tercapai 886 koperasi, atau 59,06 persen dari yang ditargetkan.

Tri Basuki menambahkan, jumlah koperasi berkualitas akan terus ditargetkan meningkat di tahun 2009, karena upaya tersebut bertujuan untuk menetapkan peringkat koperasi, yang dapat digunakan sebagai pendorong koperasi agar menerapkan prinsip-prinsip koperasi dan kaidah bisnis yang sehat.

0 komentar:

Posting Komentar