Rabu, 28 Desember 2011

Etika Profesi Akuntansi

Soal : 1. Mengapa suatu profesi perlu etika? Jelaskan pendapat saudara!

Jawab :
Karena menurut saya seseorang yang berprofesi apapun harus memiliki etika, semua profesi harus mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya namun itu tidaklah cukup dari hal yang diharuskan tersebut harus ditambah oleh etika. Karena etika adalah gambaran untuk mengetahui dan memahami cara yang baik atau tidak, jika profesi yang dilakukan menggunakan etika maka akan mendapatkan kepercayaan lebih tinggi dari penglihatan orang lain maupun di mata masyarakat. Karena jika profesi menggunakan etika maka akan melaksanakan pekerjaan secara professional dan mengikuti hukum yang berlaku.

Soal : 2. Apa yang anda ketahui tentang IAI ? Jelaskan dengan singkat dan padat !

Jawab :
IAI ( Ikatan Akuntan Indonesia) adalah organisasi profesi akuntan di Indonesia. Kantor sekretariatnya terletak di Graha Akuntan, Menteng, Jakarta. Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956.

Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem, mereka lulus pertengahan tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa Indonesia saja. Alasannya, mereka tidak mungkin menjadi anggota NIVA (Nederlands Institute Van Accountants) atau VAGA (Vereniging Academisch Gevormde Accountants). Mereka menyadari keindonesiaannya dan berpendapat tidak mungkin kedua lembaga itu akan memikirkan perkembangan dan pembinaan akuntan Indonesia.

Hari Kamis, 17 Oktober 1957, kelima akuntan tadi mengadakan pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan Indonesia. Karena pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan yang ada maka diputuskan membentuk Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia. Panitia diminta menghubungi akuntan lainnya untuk menanyakan pendapat mereka. Dalam Panitia itu Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua, Go Tie Siem sebagai penulis, Basuki Siddharta sebagai bendahara sedangkan Hendra Darmawan dan Tan Tong Djoe sebagai komisaris. Surat yang dikirimkan Panitia kepada 6 akuntan lainnya memperoleh jawaban setuju.

Perkumpulan yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya berdiri pada 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada pukul 19.30.

Kegiatan yang dilakukan adalah
• Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan
• Penyelenggaraan Ujian Sertifikasi Akuntan Manajemen (Certified Professional Management Accountant)
• Penyelenggaraan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL)
Kerjasama internasional

Pada skala internasional, IAI aktif dalam keanggotaan [[International Federation of Accountants]] (IFAC) sejak tahun 1997. Di tingkat ASEAN IAI menjadi anggota pendiri [[ASEAN Federation of Accountants]] (AFA). Keaktifan IAI di AFA pada periode 2006-2007 semakin penting dengan terpilihnya IAI menjadi Presiden dan Sekjen AFA.
Selain kerjasama yang bersifat multilateral, kerjasama yang bersifat bilateral juga telah dijalin oleh IAI diantaranya dengan [[Malaysian Institute of Accountants]] (MIA) dan [[Certified Public Accountant]] (CPA).

Kamis, 17 November 2011

Soal :
1.Bagaimana pendapat saudara tentang pernyataan kompetisi lambang ketamakan ?

Jawab :
Menurut saya pernyataan dari kompetisi lambang ketamakan itu dapat dinilai tergantung dari segi tujuan yang dituju, kompetisi itu sendiri adalah bersaing untuk mendapatkan sesuatu dengan usaha diri sendiri hingga tercapai. Jika pada era seperti ini kompetisi lebih dimaknakan sebagai ambisi untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan bisa dibilang setiap orang sangat ingin tetapi tidak melihat dari segi tujuan pertamanya, dengan uraian tersebut maka kompetisi lambang ketamakan pernyataan tersebut dijaman ini berarti setiap orang sangat berambisi untuk melakukan atau mendapatkan sesuatu yang diinginkan dengan cara bersaing dan tidak melihat apakah itu akan merugikan orang lain atau tidak, jadi kesimpulan menurut pendapat saya kompetisi untuk dijaman sekarang kurang setuhju jika kompetensi diartikan dipandang dari segi negatifnya tapi jika tiap individu mengartikan kompetensi dari segi nilai positif saya setuju.

Soal :
2.Berilah contoh penerapan moral dalam dunia bisnis di era pasar bebas saat ini, minimal 5 ?

Jawab :
1. Jauhkan sifat dengki dengan cara menggunakan bantuan golongan lain misal : dengan percaya akan mistis.
2. Menghindari sifat 5K : Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi
3. Jujur dalam melakukan bisnis
4. Bersaing secara sehat
5. Melakukan yang terbaik tanpa harus menyampingkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Soal :
3.Sebutkan contoh dari situasi benturan kepentingan dalam dunia bisnis,minimal 4 dari 8 katagori yang ada?

Jawab :
1. Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga (family) atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
Contoh:
Seorang karyawan di suatu perusahaan memasukkan anggota keluarganya untuk dapat menempati suatu posisi di perusahaan tersebut tanpa harus melewati tahapan recruitment seperti para pencari kerja lainnya.
2. Segala penerimaan dari keuntungan , dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan
Menerima bingkisan dari seorang klien yang ditunjukan untuk pegawainya bukan untuk perusahaan tempat pegawai tersebut bekerja.
3. Segala penggunaan pribadi maupun berbagai atas informasi rahasia perusahaan demi suatu keuntungan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang milik perusahaan atau produk, yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut
Contoh:
Seorang karyawan disuatu perusahaan memberikan atau membocorkan rahasia perusahaan kepada temannya yang berkerja disuatu perusahaan yang bergerak dibidang usaha yang sama.
4. Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
Contoh:
Ketika seorang pegawai negri mendapatkan mobil dinas untuk tugas keluar kota dari perusahaan tempat dia berkerja dimanfaatkan mobil dinas tersebut untuk kendaraan berlibur dengan anggota keluarganya.

Jumat, 28 Oktober 2011

Jeruk oh jeruk

Jeruk itu sebuah buah berbentuk bulat dan terlihat dari warnanya saja begitu segar dan banyak terkandung vitamin di dalamnya, jeruk akan lebih segar diminum jika sudah menjadi jus yang disebut jus jeruk.
Selain itu banyak manfaat yang dapat dihasilkan dari buah ini, manfaat jeruk antara lain :
1. Menghilangkan panas dalam dan sariawan
2. Menghilangkan kembung
3. Menambah nafsu makan
4. Menyembuhkan rasa sakit diperut
5. Menyembuhkan sembelit
6. Menurunkan kadar kolesterol darah
7. Sebagai zat anti kanker

Mengapa jeruk dapet mengurangi rasa sakit diperut dan menyembuhkan sembelit, karena jus jeruk dapat membuat saluran usus tidak dapat disinggahi oleh mikroba yang bersifat jahat.
Unsur kimia yang banyak terdapat dalam jeruk adalah potassium, kalsium, dan fosfor. Untuk memperbaiki sistem pencernaan, disarankan minum satu gelas jus jeruk pada pagi hari secara teratur.
Jus jeruk baik untuk kesehatan kita adapun manfaat lain dari jus jeruk yaitu untuk kecantikan
Vitamin C yang terkandung dalam buah jeruk yang sekarang dikenal sebagai anti-oksidan, selain melindungi kulit dari pengaruh buruk radikal bebas, juga memperkuat sel-sel kulit, sehingga sel-sel kulit dapat lebih cepat memperbaiki jaringan yang rusak karena pengaruh radikal bebas tersebut. Selain itu, vitamin C juga meningkatkan produksi kolagen pada kulit sehingga elastisitas kulit pun terjaga. Proses ini disebut dengan proses regenerasi kulit.

Jeruk selain enak untuk dimakan, dibuat jus, jeruk juga bisa dimanfaatkan untuk :

1. Mandi
dengan wangi khas yang dikeluarkan oleh buah jeruk dan kulit jeruk dimasukan dengan air hangat untuk mandi di pagi hari, sangat bagus untuk memberi semangat untuk permulaan sebelum aktivitas anda dimulai.

2. Aroma terapi
Jika anda merasa lelah karena cuaca akhir-akhir ini sangat panas, anda bisa mencampurkan aroma esensial dengan sedikit air dan panaskan. Coba hirup aroma yang dikeluarkan dari minyak jeruk tersebut, akan membuat anda merasa rilex.
Dari penjabaran diatas semoga dapat memberikan tambahan pengetahuan untuk anda yang tidak menyukai jeruk, alangkah sehat dan nikmatnya manfaat yang anda dapat dari buah jeruk.

Sabtu, 08 Oktober 2011

TEORI ETIKA

SOAL:
1. Sebutkan teori etika yang anda ketahui selain yang sudah dijelaskan minimal 3?
JAWAB :
1. Etika Deontologi
Teori-teori sebenarnya sudah ada sejak periode filsafat Yunani kuno, tetapi baru mulai diberi perhatian setelah diberi penjelasan dan pendasaran logis oleh Filsuf Jerman yaitu Immanuel Kant.
Kata deon sendiri berasal dari Yunani yang berarti Kewajiban
Yaitu Menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
Tiga prinsip yang harus dipenuhi:
1. Supaya suatu tindakan punya nilai moral, tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban. Nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung pada tercapainya.
2. tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu-berarti kalaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah di nilai baik. Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip itu, kewajiban adalah hal yang
3. niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hokum moral universal.

2. Etika pengembangan diri sesuai dengan kodratnya

Etika Aristoteles merupakan etika pengembangan diri, karena kebahagiaan (eudaimonia) yang menjadi tujuan hidup manusia tercapai kalau manusia mengembangkan dirinya secara penuh sesuai dengan kodratnya. Kodrat di sini dimaksudkan dalam arti metafisis, yakni apa yang menjadi hakikat keberadaan manusia. Untuk mengenal apa yang menjadi kodrat atau hakikat keberadaan sesuatu, Aristoteles melihat fungsi operasional (ergon) yang khas pada pengada tersebut. Finalitas atau keterarahan pada tujuan akhir suatu pengada bagi Aristoteles merupakan suatu gagasan yang sentral untuk etikanya, karena menurut dia kodrat setiap pengada mengarah pada tujuan akhirnya. Kebahagiaan sebagai tujuan hidup manusia baru tercapai kalau manusia hidup sesuai dengan ergon-nya yang khas. Untuk menetapkan apa itu kebahagiaan bagi manusia perlulah ia mengerti apa yang menjadi tujuan akhir kodrat keberadaannya sebagai manusia.
Dibandingkan dengan makhluk hidup yang lain, jiwa manusia mempunyai aspek vegetatif seperti halnya tumbuh-tumbuhan, dan mempunyai aspek sensitif seperti halnya binatang. Yang khas untuk manusia adalah aspek rasional dari kejiwaannya. Kalau yang menjadi kekhasan manusia adalah aspek rasional kejiwaannya, maka ergon manusia mesti bersangkutan dengan aspek ini.

3. Etika Keutamaan

Etika Aristoteles, lain dengan etika yang biasa disebut sebagai etika kewajiban (seperti etika Kant misalnya), adalah etika keutamaan. Hidup baik adalah hidup sesuai dengan keutamaan yang masih ia bedakan menjadi keutamaan intelektual dan keutamaan moral. Dari segi moral, suatu tindakan secara objektif dinilai berkeutamaan (virtuous) oleh Aristoteles kalau itu merupakan kegiatan yang diatur oleh akal budi sesuai dengan prinsip kebijaksanaan jalan tengah/“the rule of the just middle” (mesotes), yakni menghindarkan ekstrem terlalu banyak di satu pihak dan ekstrem terlalu kurang di lain pihak. Keutamaan keberanian misalnya terletak antara kenekadan di satu pihak dan menjadi pengecut di lain pihak.

SOAL :
2. Tuliskan contoh etika umum yang berlaku di masyarakat minimal 5?
JAWAB :
1. Sopan, ramah tamah, dan bertegur sapa saat bertemu dengan tetangga ataupun orang yang dikenal.
2. Tidak menghina orang lain.
3. Ikut berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti dilingkungan rumah.
4. Orang yang mencuri barang milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya, maka akan diberi sanksi yang tegas,
5. Moral yang baik dalam pergaulan sehari-hari dan dimanapun kita berada.

SOAL :
3. Bagaimana pendapat saudara tentang paham hedoisme bila diterapkan pada era sekarang ini?
JAWAB :

Paham Hedonisme jika diterapkan pada era sekarang ini menurut saya kurang tepat,Negara kita Indonesia adalah Negara Hukum. Dijaman yang sedang serba susah dan memiliki kiritis ekonomi maupun politik di Indonesia, untuk mengusahakan kesenangan sepertinya akan sangat sulit dilakukan. Karena sebagian besar penduduk dan masyarakat di Indonesia saat ini sangat kekurangan (ekonomi sulit), sehingga untuk mengusahakan keseangan akan sulit terjadi untuk makan sehari-haripun masih sangat sulit, tapi mungkin sebagian orang yang kekurangan beranggapan seperti arti sesungghnya bahwa paham Hedoisme untuk mereka adalah dimana hal terbaik bagi manusia adalah mengusahakan kesenangan dan kesenangan yang dumaksud disini adalah bila mereka dapet mengisi perut disaat mereka lapar. Jika yang dimaksud mencari kesenangan dengan cara apapun, Negara ini akan menjadi Negara yang hancur. Karena semua orang tanpa kecuali akan mencari kesenangan dengan menghalalkan segala cara tanpa memandang hal yang akan dilakukan demi kesenangannya akan merugikan orang lain atau tidak. Tidak dapat dibayangkan jika kaum muda di era saat ini menganut paham Hedonisme dan mereka bebas mendapatkan kesenangan mereka dengan cara mereka masing-masing.

Tidak hanya itu jika paham Hedonisme diterapkan maka akan banyak sekali timbul kejahatan dan tindakan negatif lain untuk generasi muda khusunya, karena untuk mencari kesenangan di dunia sebanyak-banyaknya dan sepuas-puasnya di dalam lingkungan penganut paham ini, hidup dijalanani dengan sebebas-bebasnya demi memenuhi hawa nafsu yang tanpa batas. Maka didasarkan pada alasan itu, saya tidak setuju jika paham Hedonisme diterapkan di era saat ini.

Rabu, 04 Mei 2011

Di jaman yang canggih ini, semua yang di inginkan pasti mudah dicari, contohnya aja ingin membersihkan kuping sekarang udah bukan jamannya lagi ke THT..

Sebagian orang sih ngomong gitu ke klinik aja ada namanya Ear Candle Therapy atau yang seringnya disebut Terapi Lilin..

Sebenarnya aman gak sih Ear Candle Therapy itu????

Ear candle therapy, terutama bertujuan untuk membersihkan telinga dan berusaha menciptakan pendengaran yang sehat, melegakan sinus dan tenggorokan. Terapi ini dapat mengatasi sinusitis, radang selaput lender, migren, beberapa macam gangguan pendengaran, kehilangan keseimbangan, tinnusitis (telinga berdengung), vertigo dan sindrom Meniere.

Walaupun cukup populer di berbagai negara, namun FDA menyebutkan terapi lilin telinga ini sebetulnya tidak aman, karena bisa menyebabkan luka serius, bahkan jika terapi ini dilakukan sesuai petunjuk. "FDA juga menyatakan secara ilmiah tidak ada manfaat medis dari terapi ini," kata Mann.

Lebih lanjut Mann menjelaskan bahaya dari terapi lilin ini yang meliputi terbakar di bagian wajah, gendang telinga, bahkan bagian dalam telinga. Lelehan lilin juga membahayakan telinga, bahkan berisiko perdarahan.

Sebuah pendataan pada tahun 1996 terhadap 144 dokter THT menemukan bahwa 14 di antaranya didatangi oleh pasien yang terluka oleh 'terapi' lilin ini. Termasuk -setidaknya- 13 kasus luka bakar luar, 7 kasus liang telinga yang tersumbat lelehan lilin, dan 1 kasus gendang telinga yang rusak (bolong, perforated).
Dilaporkan oleh The London Free Press, harian Kanada. Seorang perempuan yang mengalami penyumbatan di hidung dan sakit telinga saat melakukan scuba diving pergi ke sebuah toko 'makanan kesehatan' dan dirujuk ke seorang praktisi candling yang 'diakui'.

Selama 'perawatan', ia merasakan sensasi terbakar yang kuat di telinganya. Di ruang rawat gawat darurat, usaha untuk menyingkirkan tetesan wax yang menempel di gendang telinganya mengalami kegagalan. Operasi dilakukan, dan ditemukan sebuah lubang di gendang telinganya, yang kemungkinan besar terjadi akibat candling.
Untungnya, perempuan tersebut pulih secara penuh dan pendengarannya normal kembali. Praktisi ear candling tersebut meminta maaf, memberikan kompensasi, dan berhenti melakukan praktik ear candling.

Sebagai penutup, inilah penjelasan dari Sandra Yemm, seorang praktisi ear candling, ketika ditanyakan tentang kasus rusaknya gendang telinga yang saya sebutkan tadi:
Ear candling doesn't remove the wax from one's ears. But she says that's not the point: "It doesn't matter whether it's being removed or not because you're going to get some harmony through the changing of the energies and perhaps that's all that's needed."
Very funny. Where do you perform the on-stage joke, ma'am?

Dalam beberapa tahun terakhir, FDA sudah menerima laporan kasus luka-luka akibat terapi lilin ini, seperti gendang telinga tersumbat hingga pecahnya gendang telinga yang menyebabkan penderita harus dioperasi.

Tahun 2010 lalu, FDA juga mengeluarkan surat peringatan kepada tiga produsen besar ear candle. Sebelumnya, FDA dan regulator kesehatan di Kanada juga meningkatkan pengawasan distribusi produk-produk ini di dua negara tersebut

Kesimpulan
Candling berisiko terhadap beberapa bahaya, dan yang paling serius adalah terbakar oleh lilin panas. Pembuat lilin mengklaim bahwa lilin mereka hanya akan menetes di bagian luar telinga. Dan anda bisa berkomentar bahwa itu merupakan kecerobohan praktisinya.

Tentu saja ada cara untuk menghindari masuknya tetesan lilin cair ke dalam telinga: posisikan lilin dalam keadaan mendatar. Tapi saran dari produsen ini terdengar konyol. Bagaimana bisa tercipta suasana vakum? Lilin yang mendatar tidak dapat menutup rapat liang telinga pasien yang sedang berbaring miring ke satu sisi.
Sebuah pendataan pada tahun 1996 terhadap 144 dokter THT menemukan bahwa 14 di antaranya didatangi oleh pasien yang terluka oleh 'terapi' lilin ini. Termasuk -setidaknya- 13 kasus luka bakar luar, 7 kasus liang telinga yang tersumbat lelehan lilin, dan 1 kasus gendang telinga yang rusak (bolong, perforated).
Dilaporkan oleh The London Free Press, harian Kanada. Seorang perempuan yang mengalami penyumbatan di hidung dan sakit telinga saat melakukan scuba diving pergi ke sebuah toko 'makanan kesehatan' dan dirujuk ke seorang praktisi candling yang 'diakui'.


Referency : http://lita.inirumahku.com/health/lita/terapi-pembersihan-telinga-yang-tidak-membersihkan/

http://www.tribunnews.com/2011/05/04/terapi-lilin-amankah-untuk-telinga

Minggu, 17 April 2011

Sistem Pendidikan di Indonesia vs Amerika


Di Indonesia

Pendidikan di Indonesia saat ini tidak hanya bisa dikatakan jongkok melainkan tengkurap alias sudah sangat parah. Berdasarkan hasil penelitian The Political and Economic Risk Consultacy (PERC) medio September 2001 dinyatakan bahwa sistem pendidikan di Indonesia berada diurutan 12 dari 12 negara Asia, bahkan lebih rendah dari Vietnam. Sementara itu berdasarkan hasil penilaian Program Pembangunan PBB (UNDP) pada tahun 2000 menunjukkan kualitas SDM Indonesia menduduki urutan ke-109 dari 174 negara atau sangat jauh dibandingkan dnegan Singapura yang berada pada urutan ke-24, Malaysia pada urutan ke-61, Thailand urutan ke-76, dan Filipina urutan ke-77 (Satunet.com). hasil penelitian yang lainnya pun juga menggambarkan betapa Negara Indonesia ini tertinggal jauh dengan negara lain dalam bidang pendidikan. Belum tuntas dengan ketertinggalan kita diantara Negara lain, pendidikan Indonesia juga dinodai dengan tinta pekat oleh pelaku pendidikan itu sendiri. Tahun 2007 kita dikagetkan dengan meninggalnya Cliff Muntu, Praja tingkat II IPDN dalam aksi premanisme dan kekerasan yang dilakukan oleh senior-seniornya. Sesungguhnya premanisme pendidikan sudah menjadi tontonan umum di masyarakat kita, satu contoh lagi pada jawapos 20/12/08 diberitakan seorang guru SMP lamongan yang menyuruh muridnya untuk melayani nafsu bejadnya di tenda. Krisis kejujuran pun juga dialami oleh pendidikan kita. Data menunjukkan bahwa 18 pengawas, 17 guru, dan seorang kepala sekolah yang tergabung dalam Komunitas Air Mata Guru (KAMG) diminta untuk mengundurkan diri karena telah membongkar kebocoran UN 2007 (wibowo, 41:2008). Sungguh julukan apa lagi yang harus kita katakan pada pendidikan ini bila kejujuran dihadiahi dengan kedzaliman sepihak bukan ucapan terimakasih.

Tidak berheti disitu, pendidikan yang kita saksikan saat ini juga melahirkan ratusan pengangguran terdidik pertahunnya. Menurut badan statistic tenaga kerja, pengangguran sarjana lulusan universitas sekitar 385 jiwa-pemuda (184.497); pemudi (200.921), bila ditotalkan sekitar 708.254 jiwa. Itu semua tentunya bukan prestasi yang pantas kita banggakan. Mahalnya pendidikan juga kita rasakan saat ini. Berapa juta orang yang tak mampu untuk melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi hanya karena tidak memiliki dana yang memadai. Kesenjangan pendidikan yang semakin parah ini sampai membuat orang mengatakan bahwa rakyat miskin dilarang sekolah. Padahal semua warga berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Bukankah majunya pendidikan juga akan menjadikan bangsa ini terpandang?. Silang sengkarut dunia pendidikan kita diatas masih belum mencapai klimaksnya. Banyak dari kalangan pemerhati dan pelaku pendidikan, tidak mempersoalkan hal yang lebih mendasar. Yakni tentang sistem pendidikan nasional yang ditudingnya masih mewarisi sistem pendidikan kolonial. Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini memang adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Hal tersebut dapat kita lihat dalam realita disekitar kita. Pendidikan yang ada dalam Negara kita ini semakin tinggi semakin sedikit pula porsi pendidikan agamanya (sekuler). Padahal hal tersebut sangat penting, betapa tidak ketika seseorang itu pandai dan memiliki kedudukan namun dalam dirinya tidak terdapat aqidah yang kuat maka jabatannya itupun akan digunakan untuk korupsi, mencabuli muridnya, menganiaya juniornya dan bahkan menindas para orang-orang yang jujur seperti yang tergabung dalam KAMG. Dampak dari pendidikan yang sekuler juga bisa kita lihat pada maraknya budaya bebas pada remaja kita, mulai dari pacaran, freesex, aborsi dan juga tawuran. Pantas saja di Negara ini gagal dalam melahirkan orang-orang yang sholeh dan intelektual. Selain sekuler sisterm pendidikan saat ini juga materialistik. Hal ini juga dapat kita lihat betapa seorang mahasiswa kebanyakan kuliah hanya untuk mencari pekerjaan. Padahal motivasi yang dibangun atas dasar materi adalah motivasi terendah setelah emosi dan spiritual. Mereka besar kemungkinan akan terjangkit krisis kepribadian, ya inilah awal kehancuran bangsa.

Paradigma Pendidikan Nasional

Pendidikan Indonesia adalah pendidikan yang sekular-materialistik. Hal ini terlihat pada UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 Bab VI tentang Jalur, Jenjang, dan Jenis Pendidikan bagian kesatu (Umum) pasal 15 yang berbunyi: Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus. Terlihat jelas dalam pasal ini adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan umum.

Ada indikasi kuat bahwa pengembangan ilmu pengatahuan dan sains teknologi yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional tidak memiliki hubungan yang kuat dengan pembentukan karakter peserta didik. Padahal, pembentukan karakter merupakan bagian penting dari proses pendidikan. Agama yang menjadi faktor penting dalam pembentukan karakter peserta didik hanya ditempatkan pada posisi yang sangat minimal, dan tidak menjadi landasan dari seluruh aspek.

Minimalnya peran agama, tampak jelas pada UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 Bab X tentang Kurikulum pasal 37 ayat (1) kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat 10 bidang mata pelajaran, dimana disana terlihat bahwa pendidikan agama tidak menjadi landasan bagi bidang pelajaran lainnya.

Hal ini berdampak pada tidak terwujudnya tujuan pendidikan nasional sendiri, yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan diri, masyarakat, bangsa dan negara.

Paradigma pendidikan sekular melahirkan kualitas sumber daya manusia yang rendah. Kondisi kualitas sumber daya manusia yang rendah ini memperburuk kehidupan bermasyarakat. Memang dengan pendidikan sekarang masih bisa melahirkan generasi yang ahli dalam pengetahuan sains dan teknologi, namun ini bukan merupakan prestasi, karena pendidikan seharusnya menghasilkan generasi dengan kepribadian yang unggul dan sekaligus menguasai ilmu pengetahuan. Buruknya kondisi kehidupan masyarakat akibat rendahnya kualitas sumber daya manusia tampak pada masih banyaknya kasus tawuran, seks bebas, narkoba dan perilaku jahat lainnya yang dilakukan para peserta didik di negeri ini.


Standar Kelulusan


Dalam UU Sisdiknas Bab V tentang Standar Kompetensi Lulusan pasal 25 disebutkan: (1) Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. (2) Standar kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran dan mata kuliah atau kelompok mata kuliah. (3) Kompetensi lulusan untuk mata pelajaran bahasa menekankan pada kemampuan membaca dan menulis yang sesuai dengan jenjang pendidikan. (4) Kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Dari pasal tersebut diketahui bahwa kompetensi kelulusan harus mencakup sikap (afektif), pengetahuan (kognitif) dan ketermpilan (psikomotorik). Standar kompetensi ini harus menjadi acuan pada pemerintah dalam menetapkan standar kelulusan. Namun, terjadinya kontradiktif antara ketetapan dengan pelaksanaan di lapangan.

Kontradiktif ini terlihat dari kebijakan Pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional yang menetapkan bahwa kelulusan didasarkan pada hasil UAN (Ujian Akhir Nasional). Mata pelajaran yang menjadi standar kelulusan terdiri dari Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Tentu saja ini tidak mencakup kompetensi kelulusan yang telah ditetapkan pada UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 Bab V pasal 25. Karena UAN (Ujian Akhir Nasional) sendiri hanya bentuk evaluasi pelajaran dan merupakan cakupan dari pengetahuan peserta didik saja, tidak mencakup keterampilan dan sikap mereka.

Ketiga mata pelajaran ini tidak tepat untuk dijadikan sebagai representasi dari kemampuan peserta didik dalam menuntut ilmu selama tiga tahun di sekolah. Sudah menjadi hal yang umum, bahwa peserta didik memiliki minat dan kemampuan yang berbeda. Ada peserta didik yang tidak menguasai matematika, tapi ia menguasai biologi atau kimia atau yang lainnya. Ada juga peserta didik yang menguasai matematika, tapi tidak menguasai biologi atau kimia atau yang lainnya. Ini tentu merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Jadi, menentukan kelulusan peserta didik hanya dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika adalah tidak tepat.

Dengan standar nilai sebesar 4,26 juga menimbulkan ketidakadilan bagi peserta didik. Sebagai ilustrasi, seorang peserta didik pertama mendapatkan nilai Bahasa Indonesia sebesar 8 dan Matematikanya 4, ini berarti ia tidak lulus. Peserta didik kedua mendapatkan nilai Bahasa Indonesia sebesar 5 dan Matematikanya sebesar 4,9 ini berarti ia lulus. Ketidakadilan ini tampak jelas, anak yang pertama mendapatkan rata-rata sebesar 6 tidak lulus sedangkan anak kedua yang mendapatkan rata-rata sebesar 4,95 dinyatakan lulus. Kondisi seperti ini sangat merugikan bagi para peserta didik.

Dalam UU Sisdiknas Bab XVI tentang Evaluasi, Akreditasi, Dan Sertifikasi bagian kesatu (Evaluasi) pasal 58 ayat (1) disebutkan: Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Dari sini terlihat bahwa guru yang melakukan evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik. Faktanya, pihak yang paling mengetahui kemampuan, keahlian, keterampilan, pengetahuan dan sikap para peserta didik adalah guru-guru yang mengajar dan membina mereka. Guru senantiasa bersama mereka, sehingga mengetahui kondisi peserta didik secara baik. Dan guru juga pasti mengetahui apakah peserta didik itu layak lulus atau tidak setelah ia menempuh proses pendidikan selama tiga tahun. Jadi, yang lebih layak dalam menentukan kelulusan peserta didik sebenarnya adalah guru.

Kondisi sarana dan prasana pendidikan yang ada di tiap sekolah merupakan faktor penting dalam proses pendidikan. Kondisi sarana dan prasana di tiap sekolah di Indonesia berbeda, kondisi ini akan menghasilkan kualitas pendidikan yang berbeda pula. Standar nilai kelulusan yang ditetapkan pemerintah sebesar 4,26 harus dikaji lebih dalam, apa yang menjadi dasar pemerintah menetapkan standar nilai ini dan apakah dapat menjadi representasi yang merata bagi tingkat kualitas pendidikan di seluruh Indonesia ?.

Standar nilai yang ditetapkan dapat bernilai baik jika pemerintah tidak mengabaikan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di tiap tempat pendidikan di seluruh Indonesia. Diketahui bahwa banyak sekali sekolah di Indonesia yang sarana dan prasarana pendidikannya tidak bermutu dan tidak layak. Seharusnya pemenuhan sarana dan prasarana di tempat-tempat pendidikan dilakukan oleh pemerintah. Dalam UU Sisdiknas Bab XIII tentang pendanaan Pendidikan bagian kesatu (Tanggung Jawab Pendanaan) pasal 46 ayat (1) disebutkan: pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Yang terjadi selama ini pemerintah belum memenuhi tanggung jawabnya, sebaliknya yang terjadi adalah pemerintah melakukan kapitalisasi pendidikan, sehingga pendidikan menjadi mahal.

Oleh karena itu, standar kelulusan yang ditetapkan pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional dengan hanya mengacu pada tiga mata pelajaran dan standar nilai sebesar 4,26 adalah tidak tepat. Hal ini disebabkan karena, pertama tiga mata pelajaran yang dijadikan acuan bukanlah representasi dari tingkat kemampuan peserta didik dalam menuntut ilmu selama tiga tahun; kedua sarana dan prasarana pendidikan tidak merata diseluruh Indonesia sehingga kualitas pendidikan pun akan berbeda, sehingga menetapkan standar nilai sebesar 4,26 adalah bentuk ketidakadilan, harus ada keseimbangan antara kualitas pendidikan yang dikehendaki pemerintah dengan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan di tempat pendidikan di seluruh Indonesia; ketiga pihak yang mengetahui akan kemampuan, keahlian, pengetahuan dari peserta didik adalah guru, sehingga yang lebih berhak menentukan kelulusan peserta didik adalah guru.


Penutup

Buruknya sistem pendidikan Indonesia semakin nyata. Paradigma pendidikan yang sekular, biaya pendidikan yang mahal, pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang tidak merata, standar kelulusan yang tidak merepsentasikan tingkat kemampuan peserta didik dalam menuntut ilmu. Ini semua terjadi karena diterapkannya sistem Kapitalisme yang menjadikan sekularisme sebagai asasnya.

Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada rakyatnya yang wajib dipenuhi. Penyelenggaraan pendidikan untuk rakyat menjadi tanggung jawab pemerintah. Dengan kata lain, pendidikan adalah hak rakyat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Rasulullah saw bersabda, “Seorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat; ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.”(HR al-Bukhari dan Muslim). Seorang penguasa dalam Islam berkewajiban memenuhi sarana-sarana pendidikan, sistemnya dan orang-orang yang digaji untuk mendidik. Sehingga akan tercipta pendidikan yang berkualitas dan gratis.

Agar lulusan pendidikan menghasilkan sumber daya manusia yang sesuai harapan, maka dibuat pendidikan terpadu. Sistem pendidikan harus memperhatikan seluruh unsur pembentuk sistem pendidikan yang unggul. Ada tiga faktor: pertama sinergi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga; kedua kurikulum yang terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi; ketiga berorientasi pada pembentukan tsaqafah Islam, berkepribadian Islam dan penguasaan ilmu pengetahuan.

Terkait dengan kondisi pendidikan di Indonesia saat ini, maka KALAM UPI menyatakan bahwa:
1. Sistem pendidikan yang ada harus diganti dengan sistem pendidikan berlandaskan Islam.
2. Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Pemerintah harus mengkaji ulang terhadap standar kelulusan yang diterapkan. Standar kelulusan ini harus adil dan mencakup kompetensi dalam Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap dari peserta didik.
4. Pemerintah harus mencari langkah yang tepat dan adil bagi siswa yang tidak lulus UAN tahun 2006, karena semua ini terjadi akibat kesalahan sistem pendidikan Indonesia.
5. Komponen-komponen masyarakat seluruhnya harus mengawasi jalannya proses perbaikan ini.

Peran Pendidikan dalam Pembangunan

Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.

Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan

Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”

Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas

”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan


Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.***

Di Amerika
Negara serikat atau federal yang dipilih Amerika Serikat (AS) juga tercermin dari sistem pendidikannya yang menganut desentralisasi melalui negara-negara bagian (states).
Penanggung jawab utama semua urusan pendidikan adalah departemen pendidikan yang berkedudukan di Washington. Sedang urusan sehari-hari diserahkan penuh pada tiap negara bagian.

Mirip dengan di Indonesia, selain pemerintah, swasta dan organisasi keagamaan juga diperkenankan mendirikan sekolah-sekolah. Jenjang sekolah yang mereka dirikan bervariasi dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Sekolah-sekolah swasta ini juga diperbolehkan menggunakan sistem pendidikan yang berbeda dengan yang digunakan negara bagian bersangkutan. Boarding school (sekolah asrama) adalah contoh jenis sekolah yang dibuka oleh swasta atau organisasi keagamaan.
Khusus mengenai pendidikan tinggi, pendidikan tinggi di AS dapat dibedakan menjadi College dan University. College umumnya –dengan beberapa perkecualian- lebih berfokus menyelenggarakan pendidikan program sarjana (undergraduate), sedangkan university menyelenggarakan baik sarjana (undergraduate) dan pasca sarjana (graduate). Di university istilah college menjadi mirip dengan fakultas. Sebagai contoh, di university akan kita temukan College of Engineering (Fakultas Teknik) atau College of Economics (Fakultas Ekonomi).
Meskipun demikian, seperti telah disebutkan sebelumnya, college di university ini hanya mengurusi program sarjana (undergraduate). Jadi jika ada calon mahasiswa asal Indonesia ingin mendaftar program Master Teknik Pertambangan, dia mesti berhubungan dengan Graduate College (Program Pasca Sarjana). Graduate college ini kemudian akan meneruskan lamaran ke Department of Mining Engineering yang selanjutnya akan dikembalikan lagi ke Graduate College untuk diputuskan apakah calon mahasiswa itu diterima atau tidak. Jika akhirnya diterima, mahasiswa tersebut akan terdaftar secara administratif di Graduate College dan secara akademis di Department of Mining Engineering.
Untuk program pasca sarjana, tidak semua universitas menawarkan program doktor. Beberapa diantaranya hanya menawarkan hingga jenjang master, terutama jika program itu ditujukan untuk mendidik lulusannya sebagai praktisi yang siap di dunia kerja. Program master ini juga ada 2 macam. Master terminal dan master berkelanjutan.
Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, master terminal adalah program untuk menyiapkan lulusannya sebagai praktisi. Setelah selesai pendidikan, dia diharapkan langsung balik ke dunia kerja. Sedang lulusan master berkelanjutan diperuntukkan bagi yang berkeinginan meneruskan pendidikannya ke jenjang doktor.
Jadi jangan sampai salah memilih. Rencana masa depan sangat berpengaruh dalam pemilihan jenis jenjang master ini.[]

Sistem Pendidikan Amerika Serikat

Pemimpin dunia di pendidikan internasional

Sekolah Menengah Atas (Secondary Education) di Amerika Serikat

• Dihitung dari grade 9 sampai grade 12, biasanya siswa berumur 14/15 tahun sampai 17/18 tahun.
• Setelah lulus dari grade 12, siswa diberikan ijasah sekolah menengah atas (high school diploma).
• Siswa yang belum menerima ijasah sekolah menengah atas dapat mengambil ujian General Education Development (GED), yang merupakan sertifikasi kemampuan akademik untuk tingkat sekolah menengah atas.
Post Secondary Education di Amerika Serikat
Siswa harus mempunyai ijasah sekolah menengah atas atau GED untuk kuliah S1 di college atau universitas Amerika. Siswa akan mendapatkan gelar S1 setelah kuliah 4 tahun atau mendapatkan gelar Associate setelah kuliah 2 tahun.

Gelar Associate

Gelar Associate dapat merupakan program transfer (dua tahun pertama program S1) atau memang merupakan program 2 tahun untuk mempersiapkan siswa untuk karir tertentu.
• kuliah 2 tahun di community college atau college swasta.
• Jenis gelar: Associate of Arts (AA) atau Associate of Science (AS).
• Siswa dapat melanjutkan kuliah dengan transfer ke college atau universitas dengan program kuliah S1 yang berdurasi 4 tahun.
Community college, dapat merupakan college publik atau swasta, merupakan institusi community-based yang juga dikenal dengan county colleges, junior colleges, technical colleges atau city colleges.

Gelar S1


Gelar S1 di Amerika Serikat sangat fleksibel dimana siswa dapat memilih beragam program.
• Kuliah 4 tahun jurusan tertentu di college atau universitas.
• Sebagai bagian dari proses penerimaan, kebanyakan universitas memerlukan nilai SAT atau ACT siswa.
• Umumnya gelar S1 dibagi menjadi 2 tahap: Tahap pertama fokus kepada program foundation, dimana siswa mengikuti kuliah pelajaran utama seperti matematika, bahasa Inggris, ilmu pengetahuan sosial dan lainnya. Tahap kedua fokus kepada pelajaran jurusan yang dipilih oleh siswa.
• Jenis gelar S1: Bachelor of Arts (BA), Bachelor of Science (BS) dan lainnya.
• Gelar diberikan setelah melengkapi jumlah kredit yang diminta (1 pelajaran biasanya dihitung mempunyai 3 atau 4 kredit) dan persyaratan utama lainnya.
College atau universitas di Amerika Serikat dapat merupakan milik pemerintah atau swasta; college pemerintah disubsidi oleh pemerintah sedangkan college swasta dibiayai oleh swasta dan biasanya lebih kecil. Perbedaan antara college dan universitas adalah college biasanya lebih kecil dan hanya menawarkan gelar S1, sedangkan universitas juga menawarkan gelar graduate (S2).
Gelar Graduate di Amerika Serikat
Siswa yang telah mempunyai gelar S1 dapat melanjutkan pendidikan mereka ke gelar S2 atau S3 (PhD). Program Graduate di Amerika Serikat lebih terfokus dan berat dibandingkan dengan program S1 dan universitas menganggap bahwa siswa telah mengetahui penegtahuan dasar bidang S3 yang akan mereka pelajari.

Gelar S2

Gelar S2 ditawarkan dalam 2 jenis, Akademik atau Profesional. Program gelar S2 tersedia di bidang yang beragam.
• Program S2 biasanya berlangsung selama 2 tahun di bidang tertentu.
• Gelar S2 Akademik termasuk: Master of Arts (MA) dan Master of Science (MS).
• Gelar S2 Profesional antara lain: Master of Business Administration (MBA), Master of Education (MeD), Master of Social Work (MSW) dan lainnya.
• Sebagai salah satu syarat penerimaan program S2, siswa harus lulus ujian GRE. Siswa yang ingin mengambil program MBA harus lulus ujian GMAT.
Gelar jurusan Hukum dan Medicine hanya ditawarkan di tingkat S2 di Amerika Serikat. Siswa harus sudah menyelesaikan gelar S1 sebelum mendaftar untuk mengikuti program tersebut. Dengan catatan memiliki TOEFL yang baik.

Gelar Hukum

Jurusan Hukum mengajarkan kemampuan praktikal kepada siswa yang ingin menjadi pengacara. Gelar A J.D. dibutuhkan untuk penerimaan di seluruh negara bagian Amerika Serikat.
• Gelar Hukum adalah program 3 tahun di universitas.
• Sebagai salah satu syarat penerimaan, siswa harus lulus ujian Law School Admissions Test (LSAT)
• Setelah menyelesaikan kuliah, siswa akan mendapatkan sertifikat Juris Doctor (J.D.).
Gelar Medicine
• Jurusan Medicine mempunyai durasi kuliah minimum 4 tahun di universitas.
• Sebagai salah satu syarat penerimaan, siswa harus lulus ujian Medical College Admissions Test (MCAT).
• Setelah berhasil lulus dari program ini, siswa akan mendapatkan gelar Doctor of Medicine (MD) atau Doctor of Osteopathic Medicine (DO).
untuk mendapatkan gelar graduate dari universitas atau college yang terkenal di Amerika Serikat, Anda harus lulus ujian GMAT atau GRE. Kaplan International Colleges telah berpengalaman dalam mempersiapkan siswa internasional untuk lulus ujian yang menantang ini dengan menggunakan bahan pelajaran terbaik dan kurikulum unik.

Gelar S3


Program S3 meliputi proses belajar lanjutan di tingkat yang lebih tinggi, mengikuti seminar, menulis skripsi, untuk melatih siswa menjadi ahli riset yang kemudian akan mengajar disiplin ilmu tertentu di college atau universitas.
• Minimum durasi untuk program ini adalah 3 tahun.
• Sebagai salah satu syarat penerimaan, siswa harus lulus ujian GRE untuk mengikuti program graduate.
• Setelah berhasil lulus dari program ini, siswa akan mendapatkan gelar Doctor of Philosophy (PhD).

Sistem pemerintahan di AS hampir mirip dengan di Indonesia. Terdiri dari 3 lapis pemerintahan yaitu pusat disebut Federal atau Sentral Goverment, pemerintah provinsi atau negara bagian yang disebut State goverment dan yang ketiga pemerintah kota atau kabupaten yang disebut Local Goverment. Ada 51 negara bagian atau state di AS, dan ada sekitar 10 sampe 30 kota/kabupaten atau disini disebut Town / City disetiap negara bagian.


Ternyata sudah menjadi kultur budaya yang sangat mengakar dalam sejarah AS bahwa pendidikan menjadi tugas bagi keluarga dan masyarakat. oleh karena itu masyarakat tidak mau kalau pendidikan diatur oleh pemerintah pusat, bahkan oleh pemerintah negara bagian, bahkan oleh pemerintah lokal sekalipun. Masyarakat merasa memiliki hak yang sangat kuat untuk menentukan sistem pendidikan seperti apa yang paling tepat untuk masyarakat mereka. Mereka menganggap tantangan yang dihadapi oleh setiap komunitas tidaklah sama, jadi sistem pendidikan juga tidak boleh atau tidak perlu disamakan antara satu kota dengan kota lain, antara satu state dengan state lain.


Sistem pemerintahan di tiap lapis juga hampir mirip dengan di Indonesia. Ada lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Lembaga legislatif ditingkat pusat menggunakan sistem bikameral atau sistem dua kamar, sama dengan di Indonesia ada DPR dan DPD, jumlah DPR plus DPD sama dengan MPR, disini MPR disebut Congress beranggota sebanyak 535 orang yang terdiri dari House (semacam DPR-RI) beranggota 435 orang dan Senate (semacam DPD)beranggota sebanyak 100 orang. Ditingkat state atau negara bagian atau provinci juga terdiri dari Representative (=House) dan Senate. Sedangkan ditingkat lokal hanya ada representative. Ditingkat lokal disetiap 200 orang penduduk ada 1 orang representatif, jadi contohnya ditempat kami tinggal di kota Amherst penduduknya ada 22.000 orang, maka wakil rakyatnya (representatif) ada 110 orang. Wakil rakyat ini kemudian memilih perwakilan mereka lagi atau bisa juga disebut tim formatur atau disini disebut selectman atau Selectboard sebanyak kurang lebih 5 orang yang mempunyai tugas memilih walikota (Mayor) atau Bupati (Town manager). Tidak terkait dengan itu, masyarakat juga memilih melalui pemilu lokal yang disebut wakil-wakil mereka yang akan mengurus urusan pendidikan, yaitu yang disebut school commitee atau komite sekolah. Bedanya dengan di Indonesia komite sekolah adanya ditiap sekolah, tapi di AS komite sekolah adanya ditingkat kota/kab. Jadi mungkin mirip dengan Dewan Pendidikan di Indonesia, hanya bedanya komite sekolah di AS dipilih langsung oleh rakyat.


Komite sekolah ini berjumlah berkisar 5-7 orang tergantung jumlah penduduk, dan mereka akan memilih yang disebut Super Intendants sebanyak 1 orang. Maka untuk urusan pendidikan komite sekolah berfungsi sebagai legislatifnya dan super intendant sebagai eksekutifnya atau kepala dinasnya. Jadi semacam ada 2 pemerintahan ditingkat lokal, yaitu pemerintahan yang mengurus pendidikan, dan pemerintahan yang mengurus selain pendidikan. Eksekutif yang mengurus pendidikan disebut super intendant dan eksekutif yang mengurus selain pendidikan disebut mayor atau town manager. Pendapatan pemerintah lokal berasal dari pajak property yang dipungut dari masyarakat, uang ini dipegang oleh mayor/town manager dan 60% dari uang ini diserahkan kepada Super Intendant. Ketika kami sempat bertemu dengan seorang mantan walikota Amherst, beliau menyatakan pusing dengan komite sekolah, karena uang saya sebagian besar dipakai buat mengurus pendidikan.


Amerika Serikat terdiri dari berbagai orang dari negara-negar lain didunia. makanya AS sering disebut sebagai Negri Imigran. Meskipun imigran tapi mereka diperlakukan sama. Demokrasi dan hak setiap individu dijunjung tinggi. Keberhasilan letaknya pada individu masing2 bukan pada sistemnya. Ketika di Newyork saya melihat banyak gelandangan berkeliaran dikota yang sangat padat, lebih padat dari jakarta. Lebih padat dari pusat pertokoan di kota Sukabumi. Dan orang miskin juga banyak, tetapi itu bukan lantaran mereka tidak diperhatikan pemerintah, tetapi karena mereka sendiri yang mau seperti itu, dan sebagiannya lagi karena sudah dirusak oleh obat-obat bius. Ternyata etnik yang tergolong kaya di AS adalah etnik kulit putih asli AS dan orang Asia, dan yang miskin kebanyakan orang kulit hitam, suku African American dan orang Hispanik (Amerika Latin). Kalo dari sisi agama, yang kaya adalah orang Yahudi dan Muslim. Ada sekitar 10% dari seluruh penduduk AS yang paling kaya. penghasilan pemerintah pusat atau federal adalah dari pajak penghasilan atau PPH (kalo tadi pemerintah lokal penghasilannya dari pajak proverty atau PBB). Dari keseluruhan pendapatan banyak 70%nya berasal dari 10% orang paling kaya di AS.


Tugas dari Komite Sekolah adalah : mengurus anggaran pendidikan, mengangkat Super Intendant (SI), membuat kebijakan pendidikan termasuk kurikulum, dan melaporkan ke publik (masayarakat). Tugas SI adalah : Mengangkat Principals atau Kepala Sekolah, mengangkat staf dan direktur-direktur pendidkan (subdin-subdin), melaksanakan pengelolaan pendidikan, dan melaporkan ke komite sekolah. Tugas dari Principals adalah : Sebagai manager di sekolah, mengangkat guru-guru, melaksanakan kurikulum dan melaporkan ke SI. Tugas guru adalah membuat draft kurikulum, menentukan buku (tapi tidak boleh menjual), mengajar, melaporkan ke principals.


Keuangan untuk pendidikan yang diberikan ke SI melalui komite sekolah berasal dari 60% kekayaan pemerintah lokal, 40% kekayaan pemerintah state dan 10% kekayaan pemerintah pusat. Tetapi ketika pemerintah state dan pusat memberikan kekayaannya ke komite sekolah, maka komite sekolah wajib menerima kebijakan-kebijakan pendidikan pemerintah pusat dan state yang terkait dengan jumlah uang yang diberikannya itu.


Di Indonesia kita mengenal wajib belajar SD dan SMP. Di Amerika kesempatan memperoleh pendidikan bagi seluruh warga sudah lama diberlakukan. wajib belajar di AS mulai dari SD sampai SMA. Tapi pemerintah menggratiskan biaya sekolah sejak TK sampai SMA untuk sekolah-sekolah negri. Untuk sekolah swasta, pemerintahan dipusat sampai lokal tidak memberikan anggaran apapun, dan sebaliknya sekolah itupun tidak diwajibkan mengikuti seluruh kebijakan pemerintah dibidang pendidikan.


Pada tahun 2001 pemerintah pusat melakukan Reformasi di bidang pendidikan dengan meluncurkan kebijakan NCLB atau No Child Left Behind atau Tak ada satupun anak yang tertinggal dibelakang. Kebijakan ini terkait dengan mutu atau kualitas anak didik. Negara bagian Massachusetts yang selalu terbaik dalam pendidikan telah lebih dulu mengawali kebijakan ini pada tahun 1993. Kebijakan NCLB ini antara lain dilakukan dalam bentuk penciptaan standar-standar mutu hasil didik dan pelaksanaan Ujian Nasional. Pemerintah pusat memerintahkan pemerintah negara bagian untuk membuat standar pendidikan, membuat kurikulum, membuat soal Ujian nasional dan menyelenggarakan Ujian nasional. materi yang diujikan samapai saat ini baru Matematik dan Bahasa Inggris, tapi tahun depan akan ditambah Sejarah AS dan IPA.


Intervensi pemerintah pusat dalam pendidikan dilakukan karena melihat kualitas pendidikan anak-anak SMA sangat menurun. Angka Drop Out (tidak meneruskan sekolah) sebesar rata-rata 50%, dari 50% yang ikut Ujian nasional lulus 90%, dari yang lulus ini sebagian meneruskan kuliah dan sebagian lagi bekerja. Sebelum masuk perguruan tinggi atau bekerja mereka juga di tes, dan hanya 50% dari yang ikut tes lulus masuk perguruan tinggi atau bekerja. akibatnya banyak pengangguran atau bekerja ditempat yang dibayar murah, dan akibatnya angka kemiskinan makin meningkat, seterusnya pembayar pajak semakin sedikit dan pendapan negara semakin berkurang.


Kita melihat masih terlalu banyak problema dan ketidakpuasan diseputar persoalan pendidikan ini, tetapi sebagai bangsa yang besar dan sudah tua mereka sangat berpengalaman dalam memberikan respon yang cepat dan tepat dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi. Karakter ini sudah menjadi budaya bangsa Amerika yang perlu kita pelajari untuk kita ambil manfaatnya. (HNP).

Referensi :
http:// sevenlevel.wordpress.com/.../pendidikan-indonesia-sekarang-tidak-jongkok-melainkan-tengkurap-and-ngesot/.com

forum.upi.edu/v3/index.php?topic=3153.0

http://hendronurprasetyo.blogspot.com/2007/07/sistem-pendidikan-di-amerika-serikat.html

http://syafrilhernendi.com/2009/01/18/sistem-pendidikan-di-amerika/

http://www.kaplaninternational.com/ind/resources/education-system/usa-guide.aspx

Rabu, 09 Maret 2011

Sejarah TOEFL

The Test of English as a Foreign Language, or TOEFL (pronounced /ˈtoʊfəl/ TOH-fəl), evaluates the ability of an individual to use and understand English in an academic setting. It sometimes is an admission requirement for non-native English speakers at many English-speaking colleges and universities. Additionally, institutions such as government agencies, licensing bodies, businesses, or scholarship programs may require this test. A TOEFL score is valid for two years and then will no longer be officially reported[1] since a candidate's language proficiency could have significantly changed since the date of the test.[citation needed] Colleges and universities usually consider only the most recent TOEFL score.

The TOEFL test is a registered trademark of Educational Testing Service (ETS) and is administered worldwide. The test was first administered in 1964 and has since been taken by more than 23 million students. The test was originally developed at the Center for Applied Linguistics under the direction of Stanford University applied linguistics professor Dr. Charles A. Ferguson.
Policies governing the TOEFL program are formulated with advice from a 16-member board. Board members are affiliated with undergraduate and graduate schools, 2-year institutions and public or private agencies with an interest in international education. Other members are specialists in the field of English as a foreign or second language.

The TOEFL Committee of Examiners is composed of 12 specialists in linguistics, language testing, teaching or research. Its main responsibility is to advise on TOEFL test content. The committee helps ensure the test is a valid measure of English language proficiency reflecting current trends and methodologies.

Terjemah :

Tes Bahasa Inggris sebagai Bahasa Asing, atau TOEFL (diucapkan / toʊfəl / Toh-fəl), mengevaluasi kemampuan individu untuk menggunakan dan mengerti bahasa Inggris dalam suasana akademis. Kadang-kadang adalah persyaratan untuk bisa masuk penutur non-asli bahasa Inggris di perguruan tinggi banyak yang berbahasa Inggris dan universitas. Selain itu, lembaga-lembaga seperti instansi pemerintah, badan perizinan, bisnis, atau program beasiswa mungkin memerlukan tes ini. Nilai TOEFL berlaku selama dua tahun dan kemudian tidak akan lagi secara resmi dilaporkan, sejak kemahiran bahasa kandidat bisa secara signifikan berubah sejak tanggal tes [rujukan?]. Sekolah Tinggi dan universitas biasanya mempertimbangkan hanya skor yang paling terakhir TOEFL .

Tes TOEFL adalah merek dagang terdaftar dari Educational Testing Service (ETS) dan diberikan di seluruh dunia. Tes ini pertama kali diberikan pada tahun 1964 dan sejak itu telah diambil oleh lebih dari 23 juta siswa. Tes awalnya dikembangkan di Pusat Linguistik Terapan dipimpin oleh ahli bahasa, Dr Charles A. Ferguson.

Komite TOEFL Penguji terdiri dari 12 spesialis dalam linguistik, pengujian bahasa, pengajaran atau penelitian. Tanggung jawab utamanya adalah untuk memberi nasehat tentang isi tes TOEFL. Komite ini membantu memastikan tes adalah ukuran yang valid kemampuan berbahasa Inggris mencerminkan tren saat ini dan metodologi.

Biasanya tes ini memakan waktu sekitar tiga jam dan diselenggarakan dalam 4 bagian, yaitu bagian:
• listening comprehension,
• grammar structure and written expression,
• reading comprehension, dan bagian
• writing.

Nilai hasil ujian TOEFL berkisar antara: 310 (nilai minimum) sampai 677 (nilai maximum) untuk versi PBT (paper-based test).

Sejak tahun 1998, tes TOEFL ini diadakan secara online dengan menggunakan komputer (Computer-based Testing/CBT), dan sejak tahun 2005 disebut iBT (Internet-based Test). Di tempat-tempat yang belum bisa melaksanakan CBT atau iBT (karena belum ada fasilitas komputer dan jaringan internetnya), ujian TOEFL ini masih tetap diadakan secara manual menggunakan kertas dan potlot (paper-based test atau PBT). Informasi lebih lengkap tentang tes CBT dan paper-based TOEFL berkaitan dengan pendaftaran, lokasi penyelenggaraan, biaya, dan bahan-bahan persiapan tes dapat dilihat di situs resmi TOEFL, http://www.toefl.org (hasil ujian TOEFL versi CBT mempunyai nilai berkisar antara 0 sampai 300, sementara nilai untuk iBT adalah dari 0 sampai 120) [1].

Akhir-akhir ini penyelenggara tes TOEFL juga mengadakan jenis tes TWE (Test of Written English) yang hasil nilainya terpisah dari nilai tes TOEFL. Tes ini memakan waktu selama 30 menit, dan peserta akan diminta untuk menuliskan karangan singkat yang menggambarkan mengenai kemampuan peserta untuk mengekspresikan dan menuangkan suatu gagasan atau ide, serta mendukung gagasan itu dengan contoh-contoh yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari dengan menggunakan bahasa Inggris yang standar.

Jenis tes TOEFL yang lain adalah TSEP (Test of Spoken English Program) yang mirip dengan bagian individual interview pada tes IELTS. Tes ini biasanya dipakai kalau kita ingin mendaftar sebagai asisten dosen atau asisten laboratorium (sebagai salah satu cara untuk meringankan biaya kuliah) di universias di AS (atau negara lain). Bentuk tesnya diadakan secara lisan dan berlangsung selama kurang lebih 20 menit. Waktu penyelenggaraan dan batas akhir pendaftarannya sama dengan tes TOEFL yang lain, dan biayanya kira-kira sebesar US$100.

KESIMPULAN

TOEFL adalah ujian kemampuan berbahasa inggris sebuah merek dagang terdaftar dari Educational Testing Service (ETS), tes toefl pertama kali diberikan tahun 1964 yang dikembangkan di Pusat Linguistik terapan dan di pimpin oleh ahli bahsa, Dr Charles A. Ferguson. Dimana test toefl adalah test yang digunakan untuk persyaratan masuk kuliah diseluruh Universitas di Amerika.

Biasanya test toefl dilakukan selama 3 jam dengan 4 tahap atau bagian, nilai yang digunakan adalah hasil akhir atau score TOEFL berkisar antara: 310 (nilai minimum) sampai 677 (nilai maximum) untuk versi PBT (paper-based test).
TOEFL ini diadakan secara online dengan menggunakan komputer (Computer-based Testing/CBT ) sejak tahun 2005 disebut iBT (Internet-based Test)

TOEFL juga mengadakan jenis tes TWE (Test of Written English) yang hasil nilainya terpisah dari nilai tes TOEFL. Tes ini memakan waktu selama 30 menit, dan peserta akan diminta untuk menuliskan karangan singkat yang menggambarkan mengenai kemampuan peserta untuk mengekspresikan dan menuangkan suatu gagasan atau ide, serta mendukung gagasan itu dengan contoh-contoh yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari dengan menggunakan bahasa Inggris yang standar.

Jenis tes TOEFL yang lain adalah TSEP (Test of Spoken English Program) yang mirip dengan bagian individual interview pada tes IELTS. Tes ini biasanya dipakai kalau kita ingin mendaftar sebagai asisten dosen atau asisten laboratorium (sebagai salah satu cara untuk meringankan biaya kuliah) di universias di AS (atau negara lain). Bentuk tesnya diadakan secara lisan dan berlangsung selama kurang lebih 20 menit.

Referensi : http://wapedia.mobi/id/TOEFL
http://en.wikipedia.org/wiki/TOEFL
http://www.ehow.com/about_6628612_toefl-history.html

Selasa, 04 Januari 2011

Complaint Letter

Complaint Letters

An effective complaint letter is short and to the point and includes documentation. Written correctly it can also help make your voice heard and achieve your goals.
How to write a complaint letter that gets results
Keep in mind that most errors are unintentional
and realize that most businesses and organizations want to address and clear up complaints quickly in order to have satisfied customers or members.

Address your letter to a specific person
Letters addressed to "Dear Sir" or "To Whom it May Concern" are not as effective and will likely not reach the right person. Call ahead and ask for the name of the manager and his or her administrative assistant. Writing to the assistant may ensure your letter reaches the manager.

Begin your letter on a positive tone
Consider how you'd react if an angry customer approaches you and shouts obscenities versus someone who smiles who begins the conversion with compliments.

Be brief
Keep your complaint letter to one page, and write short paragraphs rather than long ones.

Be honest and straightforward
Include sufficient detail to back up your claim and to show that you have thoroughly researched the subject. However, omit irrelevant details.

Maintain a firm but respectful tone, and avoid aggressive, accusing language
Keep your complaint letter concise and professional.

Send only photocopies of receipts and other documents, and retain all originals
Keep a copy of the complaint letter for your records.

Get other signatures
In many cases, you can increase the effectiveness of your letter by getting several others to sign it with you. This is particularly the case when trying to influence or change legislation, denouncing material from the media, and so forth.

Do not threaten!
If a company has repeatedly given you bad service and refuses to correct the situation and you feel that your only recourse is to pursue legal action, voice your feelings in a tactful but firm way. However, don't threaten legal action unless you are willing to follow through with it.

Avoid making generalizations
about the company or organization if your complaint letter focuses on a single individual.

Use tact, and be direct, but respectful
If you need to make a complaint to or about people that you will still have contact with on a regular basis, your complaint needs to accomplish its purpose without destroying the relationship.

Include your contact information
Include your name, address, phone number, and e-mail address, if desired, so that the person(s) can reach you to discuss any questions or concerns.

If a first letter does not bring action, assume a stronger but still respectful tone in the next one.
If two or three letters do not resolve the problem, send one to the president or CEO of the company or entity. In each case, be firm but polite.

With a well-written complaint letter you can:
• Clearly make your complaint to the person(s) involved.
• State plainly and directly your reason(s) for making the complaint.
• Indicate what the reader can or should do to address your complaint, and specify how long you are willing to wait to have your complaint resolved. (Be reasonable.)
• Communicate clearly, but respectfully, that you are dissatisfied with the service you have received.
• Explain why your suggestion or request for retribution should be granted (if you made one).
• Make your concerns known to politicians and bureaucrats. (Note: Your letter is more likely to be answered if you discuss specific concerns rather than political issues.)
authoritative complaints letters have credibility and carry more weight
An authoritative letter is especially important for serious complaints or one with significant financial implications. What makes a letter authoritative? Professional presentation, good grammar and spelling, firmness and clarity. Using sophisticated words (providing they are used correctly) - the language of a broadsheet newspaper rather than a tabloid - can also help to give your letter a more authoritative impression. What your letter looks like, its presentation, language and tone, can all help to establish your credibility - that you can be trusted and believed, that you know your facts, and that you probably have a point.
So think about your letter layout - if writing as a private consumer use a letterhead preferably - ensure the name and address details of the addressee are correct, include the date, keep it tidy, well-spaced, and print your name under your signature.
If you copy the letter to anyone show that this has been done (normally by using the abbreviation 'c.c.' with the names of copy letter recipients and their organizations if appropriate, beneath the signature.) If you attach other pages of details or photocopies, or enclose anything else such as packaging, state so on the letter (normally by using the abbreviation 'enc.' the foot of the page).
When people read letters, rightly or wrongly they form an impression about the writer, which can affect response and attitude. Writing a letter that creates an authoritative impression is therefore helpful.
complaints letters must include all the facts
In the organization concerned, you need someone at some stage to decide a course of action in response to your letter, that will resolve your complaint. For any complaint of reasonable significance, the solution will normally involve someone committing organizational resources or cost. Where people commit resources or costs there needs to be proper accountability and justification. This is generally because organizations of all sorts are geared to providing a return on investment. Resolving your complaint will involve a cost or 'investment' of some sort, however small, which needs justifying. If there's insufficient justification, the investment needed to solve the problem cannot be committed. So ensure you provide the relevant facts, dates, names, and details, clearly. Make sure you include all the necessary facts that will justify why your complaint should resolved (according to your suggestion assuming you make one).
But be brief and concise. Not chapter and verse. Just the key facts, especially dates and reference numbers.

For example:
"The above part number 1234 was delivered to xyz address on 00/00/00 date and developed abc fault on 00/00/00 date..."
constructive letters and suggestions make complaints easier to resolve
Accentuate the positive wherever possible. This means presenting things in a positive light. Dealing with a whole load of negative statements is not easy for anyone, especially customer service staff, who'll be dealing with mostly negative and critical communication all day. Be different by being positive and constructive. State the facts and then suggest what needs to be done to resolve matters. If the situation is complex, suggest that you'll be as flexible as you can in helping to arrive at a positive outcome. Say that you'd like to find a way forward, rather than terminate the relationship. If you tell them that you're taking your business elsewhere, and that you're never using them again, etc., then there's little incentive for them to look for a good outcome. If you give a very negative, final, 'unsavable' impression, they'll treat you accordingly. Suppliers of all sorts work harder for people who stay loyal and are prepared to work through difficulties, rather than jump ship whenever there's a problem. Many suppliers and organizations actually welcome complaints as opportunities to improve (which they should do) - if yours does, or can be persuaded to take this view, it's very well worth sticking with them and helping them to find a solution. So it helps to be seen as a positive and constructive customer rather than a negative, critical one. It helps for your complaint to be seen as an opportunity to improve things, rather than an arena for confrontation and divorce.
write letters with a friendly and complimentary tone
It may be surprising to some, but threatening people generally does not produce good results.
This applies whether you are writing, phoning or meeting face-to-face.
A friendly complimentary approach encourages the other person to reciprocate - they'll want to return your faith, build the relationship, and keep you as a loyal customer or user of their products or services. People like helping nice friendly people. People do not find it easy to help nasty people who attack them.
This is perhaps the most important rule of all when complaining. Be kind to people and they will be kind to you. Ask for their help - it's really so simple - and they will want to help you.
Contrast a friendly complimentary complaint letter with a complaint letter full of anger and negativity: readers of angry bitter letters are not naturally inclined to want to help - they are more likely to retreat, make excuses, defend, or worse still to respond aggressively or confrontationally. It's human nature.
Also remember that the person reading the letter is just like you - they just want to do a good job, be happy, to get through the day without being upset. What earthly benefit will you get by upsetting them? Be nice to people. Respect their worth and motives. Don't transfer your frustration to them personally - they've not done anything to upset you. They are there to help. The person reading the letter is your best ally - keep them on your side and they will do everything they can to resolve the problem - it's their job.
Try to see things from their point of view. Take the trouble to find out how they work and what the root causes of the problems might be.
This friendly approach is essential as well if you cannot resist the urge to pick up the phone and complain. Remember that the person at the other end is only trying to do their job, and that they can only work within the policy that has been issued to them. Don't take it out on them - it's not their fault.
In fact, complaints are best and quickest resolved if you take the view that it's nobody's fault. Attaching blame causes defensiveness - the barriers go up and conflict develops.
Take an objective view - it's happened, for whatever reason; it can't be undone, now let's find out how it can best be resolved. Try to take a cooperative, understanding, objective tone. Not confrontational; instead you and them both looking at the problem from the same side.
If you use phrases like - "I realise that mistakes happen..."; "I'm not blaming anyone...."; "I'm sure this is a rare problem...", your letter (or phone call) will be seen as friendly, non-threatening, and non-confrontational. This relaxes the person at the other end, and makes them more inclined to help you, because you are obviously friendly and reasonable.
The use of humour often works wonders if your letter is to a senior person. Humour dissipates conflict, and immediately attracts attention because it's different. A bit of humour in a complaint letter also creates a friendly, intelligent and cooperative impression. Senior people dealing with complaints tend to react on a personal level, rather than a procedural level, as with customer services departments. If you brighten someone's day by raising a smile there's a good chance that your letter will be given favourable treatment.

returning faulty products
Check contracts, receipts, invoices, packaging, etc., for collection and return procedures and follow them.
When complaining, particularly about expensive items, it's not helpful to undermine your position by failing to follow any reasonable process governing faulty or incorrect products. You may even end up with liability for the faulty product if the supplier is able to claim that you've been negligent in some way.
For certain consumer complaints it's helpful to return packaging, as this enables the organization to check production records and correct problems if still present. If in doubt phone the customer services department to find out what they actually need you to return.
Product returns for business-to-business complaints will initially be covered by the supplier's terms and conditions of sale. Again take care not to create a liability for yourself by failing to follow reasonable processes, (for example leaving a computer out in the yard in the pouring rain by way of incentive for the supplier to collect, is not generally a tactic bound to produce a successful outcome).
Use recorded and insured post where appropriate.


EXAMPLE :
complaints letter example - faulty product

(use letterheaded paper showing home/business address and phone number)

name and address (of customer service department)

date

Dear Sirs

Faulty (xyz) product

I'm afraid that the enclosed (xyz) product doesn't work. It is the third one I've had to return this month (see attached correspondence).

I bought it from ABC stores at Newtown, Big County on (date).

I was careful to follow the instructions for use, honestly.

Other than the three I've had to return recently, I've always found your products to be excellent.

I'd be grateful if you could send a replacement and refund my postage (state amount).
I really appreciate your help.

Yours faithfully

signature

J Smith (Mrs)

Enc.




complaints letter template
________________________________________
name and address (eg., for the customer services department, or CEO)

date

Dear Sir or Madam (or name)

heading with relevant reference numbers

(Optional, especially if writing to a named person) ask for the person's help, eg "I'd really appreciate your help with this."

State facts of situation, including dates, names, reference numbers, but keep this very concise and brief (append details, history, photocopies if applicable, for example if the situation is very complex and has a long history).

State your suggested solution. If the situation and solution is complex, state also that you'll be as flexible as you can to come to an agreed way forward.

(Optional, and normally worth including) state some positive things about your normal experience with the organization concerned, for example: that you've no wish to go elsewhere and hope that a solution can be found; compliment any of their people who have given good service; compliment their products and say that normally you are very happy with things.

State that you look forward to hearing from them soon and that you appreciate their help.

Yours faithfully (if not sent to a named person) or sincerely (if sent to a named person)

Your signature

Your printed name (and title/position if applicable)

c.c. (plus names and organizations, if copying the letter to anyone)

enc. (if enclosing something, such as packaging or attachments)

complaints letter example - poor service

(use letterheaded paper showing home/business address and phone number)

name and address (for example to a service manager)

date

Dear (name)

Outstanding service problem - contract ref (number)

really need your help with this.

Your engineer (name if appropriate) called for the third time in the past ten days to repair our (machine and model) at the above address, and I am still without a working machine.

He was unable to carry out the repair once more because the spare part (type/description/ref) was again not compatible. (I attach copies of the service visit reports.)

Your engineers have been excellent as always, but without the correct parts they can't do the job required.

Can I ask that you look into this to ensure that the next service visit, arranged for (date), resolves the matter.

Please telephone me to let me know how you'd like to deal with this.

When the matter is resolved I'd be grateful for a suitable refund of some of my service contract costs.

I greatly appreciate your help.

Yours sincerely

signature

J Smith (Mrs)

Enc.



customer service response letter to a customer complaint - template example
________________________________________
Name and address

Date

Reference

Dear.........

I am writing with reference to (situation or complaint) of (date).

Firstly I apologise ('apologize' in US) for the inconvenience/distress/problems created by our error/failure.

We take great care to ensure that important matters such as this are properly managed/processed/implemented, although due to (give reason - be careful as to how much detail you provide - generally you need only outline the reason broadly), so on this occasion an acceptable standard has clearly not been met/we have clearly not succeeded in meeting your expectations.

In light of this, we have decided to (solution or offer), which we hope will be acceptable to you, and hope also that this will provide a basis for continuing our relationship/your continued custom.

I will call you soon to check that this meets with your approval/Please contact me should you have any further cause for concern.

Yours, etc.

;;