Jumat, 01 Januari 2010

Badan usaha terdiri dari banyak jenis, namun badan usaha yang saya ingin jelaskan dengan berdasarkan pendapat saya disini adalah koperasi simpan pinjam.
Perkembangan koperasi usaha simpan pinjam tidak terlepas dari kondisi perkreditan yang dikembangkan di Indonesia. Sejak pemerintah menerapkan program pembangunan yang terencana, lembaga perbankan mempunyai peranan aktif dalam pembangunan melalui penyediaan kredit, baik kredit jangka pendek, menengah maupunjangka panjang.
"proses simpan pinjam". Artinya, koperasi yang ada saat ini diawali dari adanya kegiatan simpan pinjam yang kemudian berkembang dengan memiliki berbagai unit bisnis lain. Dalam perkembangannya, koperasi tanpa ada unit simpan pinjamnya akan terasa hambar. Ini menandakan sudah terbentuk suatu budaya dalam koperasi bahwa unit bisnis simpan pinjam harus tetap melekat pada diri setiap koperasi.
Koperasi Simpan Pinjam ataupun Unit Simpan Pinjam adalah merupakan embryo berkembang-mekarnya suatu koperasi. Ilmu biologi mengajarkan kualitas embryo sangat menentukan kualitas perkembangan anak pada tahap berikutnya. Bila embryo yang sudah ada salah urus selama masa kandungan, maka dapat dipastikan anak tersebut akan kurang berkualitas. Demikian juga koperasi, jika kualitas embryonya sangat rendah, maka pertumbuhan berikutnyapun jangankan sebagai tulang punggung atau soko guru perekonomian nasional, mengurus dirinyapun dia sudah tidak mampu. Istilah di lapangan disebut "ngos-ngosan". Oleh sebab itu, bisnis simpan pinjam yang menjadi embryo untuk berkembang tidaknya suatu koperasi.Ini perlu ditekankan bagi generasi yang akan datang, sebagai pelajaran bahwa koperasi Indonesia pernah mencatat sejarah yang kelabu. Kita masih sempat menyaksikan lahirnya koperasi-koperasi ibarat jamur bermunculan di musim hujan. Ribuan koperasi yang "dilahirkan" tersebut ternyata tanpa embryo yang berkualitas. Mereka dilahirkan hanya sekedar untuk meraup KUT (Kredit Usaha Tani). Dan saat ini setelah 4 tahun berlalu, kita juga kembali memelototi koperasi yang dilahirkan tadi ternyata telah sirna tanpa bekas. Terkubur tanpa ada yang merasa pengubur.
Jadi koperasi simpan pinjam itu tidak hanya meminjamkan uang kepada masyarakat namun bisa juga menyimpan harta atau uang untuk disimpan. Koperasi simpan pinjam selama ini masih bertahan karena masih banyak kaum yang berekonomi rendah memanfaatkan fungsi koperasi simpan pinjam untuk kemajuan usaha yang sedang dibangun oleh masyarakat itu sendiri.
Dengan penjabaran saya diatas di ketahui bagaimana arti koperasi simpan pinjam sesungguhnya.
Maka dari itu jika koperasi simpan pinjam tidak berkembang dengan baik banyak pihak yang di rugikan terutama masyarakat Indonesia sendiri, karena sulit untuk melakukan kegiatan karena tidak ada penunjangnya.

;;